Struktur Organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara

Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara terdiri dari :

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat;
  3. Bidang Kearsipan;
  4. Bidang perpustakaan;
  5. UPTD;dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

Drs. ARIEF RAHMAN, ST, M.Si

Drs. ARIEF RAHMAN, ST, M.Si

Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan

VERIYANTO, ST

VERIYANTO, ST

Sekretaris Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan

Drs. SUPRIYADI, M.Pd

Drs. SUPRIYADI, M.Pd

Kepala Bidang Kearsipan

CION PRAMUNDITA, SP

CION PRAMUNDITA, SP

Kepala Bidang Perpustakaan