Struktur Organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara
Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara terdiri dari :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat;
- Bidang Kearsipan;
- Bidang perpustakaan;
- UPTD;dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.




Drs. ARIEF RAHMAN, ST, M.Si
Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan
VERIYANTO, ST
Sekretaris Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan
Drs. SUPRIYADI, M.Pd
Kepala Bidang Kearsipan
CION PRAMUNDITA, SP
Kepala Bidang Perpustakaan