Sejarah Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara
Awal mula berdirinya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara adalah Perpustakaan dibawah Bagian Hukum dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Kabupaten Banjarnegara pada tahun 1979. Berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2001 sampai dengan 2003 ada perubahan pengelolaan yaitu dialihkan pada Bagian Humas Setda Banjarnegara.
Dengan berjalannya waktu keberpihakan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjarnegara terhadap pengelolaan arsip dan perpustakaan semakin kuat, dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2003 menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Banjarnegara (KPAD)
Dengan adanya SOTK tahun 2008, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah telah dipayungi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 tahun 2008 Kabupaten Banjarnegara tentang Organisasi dan tata laksana lembaga teknis daerah Kabupaten Banjarnegara , yang menempati kantor bekas Departemen Penerangan.
Selama tiga belas tahun berjalan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah statusnya ditingkatkan dari Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Banjarnegara menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan untuk Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara diatur dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2016 tanggal 22 Nopember 2016. Lokasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara di Jalan Letjend. Suprapto No. 111 , Telp. 0286 – 591329 Banjarnegara, dengan kondisi gedung kantor sudah melakukan renovasi dan penambahan gedung kantor beberapa kali