Bupati Kabupaten Banjarnegara Ke – 23

Prijo Anggoro Budi Raharjo, SH, M.Si

Beliau menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Banjarnegara periode 7 November 2016 – 22 Mei 2017 Lahir Di Purwokerto pada tanggal 22 Agustus 1961. Riwayat Pendidikan : Fakultas Hukum UNSUD (S1) Tahun 1988, Magister Sains UNDIP (S2) Tahun 2002, sebelumnya menjabat Lurah Pasir Muncang Kec. Purwokerto Barat (1992), Kasubag Pemerintahan Kota Semarang (1993-1994), Camat Somagede Banyumas (1995), Kapala kantor Inforkom Kota SMG (2001-2002), Kepala Dinas Kebakaran Kota SMG (2002-2003), Kepala Dinas Pasar Kota SMG (2004-2007), Kepala Perindag Kota SMG, Kepala Biro Hukum Setda Prov (2007-2008), Setwan Prov Jateng (2008-2015), Kepala Disperindag Prov Jateng, Asisten Ekbang Setda Prov (1997-2021), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Jateng Pj. Walikota Pekalongan (2015-2016), Pj. Bupati Karangnganyar (2018), Ahli Fungsi menjadi Ahli Utama 65 Thn. kemudian ditunjuk oleh Gubernur Ganjar Pranowo sebagai Pj. Bupati Banjarnegara.

Tugas dan Program Pemerintah saat beliau menjabat Ditugaskan mengawal proses pelaksanaan Pilkada Banjarnegara 2017 dan menerapkan penataan SOTK baru. Gubernur menekankan perubahan birokrasi agar pelayanan kepada warga menjadi lebih cepat, mudah, dan murah,Menyelenggarakan lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi (sembilan jabatan Kepala Dinas dan posisi staf ahli) berdasarkan UU ASN dan Permen PAN RB, sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah Dorong CSR untuk Penanganan Kemiskinan.Mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pengentasan kemiskinan di Banjarnegara secara sistematis dan terintegrasi dengan kebijakan daerah Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Mengapresiasi dan mendukung peningkatan layanan di RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara, termasuk penambahan dokter spesialis, apoteker, serta solusi mengurangi antrean obat dengan sistem dua apotek.

Masa jabatan Prijo Anggoro Budi Raharjo sebagai Pj. Bupati Banjarnegara bersifat transisional namun krusial: menjaga stabilitas pemerintahan lokal, mengawal pemilihan kepala daerah, serta memperkenalkan reformasi menuju birokrasi yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.